Jusuf Kalla Tetap Menolak Maju di Pilpres 2019, Ingin Mengabdi Sebagai Pekerja Sosial
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan tak ingin maju kembali dalam perhelatan Pilpres 2019 mendatang. Kalla mengatakan tak ingin mengulang kembali masa Orde Baru yang tanpa batas itu
“Bahwa ada yang mengusulkan ikut lagi, saya berterima kasih, tapi kami berharap baik untuk mengkaji UU dasar, tentu kami tidak ingin terjadi masalah lalu pada waktu orde baru saat Pak Harto tanpa batas,” ujar Kalla di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2017).
Kalla menyatakan, pasal 7 UUD 1945 jelas mengatur Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dengan lama jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.