Warga Babirik Sambut Antusias Sosialisasi Perda Oleh Ketua DPRD Kalsel
Amuntai — puluhan kepala desa dan tokoh masyarakat dengan antusias hadiri sosialisasi perda (sosper) No. 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang digelar oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H. di Desa Babirik, Hulu Sungai Utara (HSU) pada senin, (12/4) pagi.
Kegiatan ini sendiri adalah kali ke-4 gelaran sosper yang dilaksanakan oleh H. Supian HK. Ia mengharapkan agar pemahaman terkait perda dan substansi di dalamnya dipahami dan dimengerti secara merata oleh masyarakat, tidak terkecuali kota mau pun di desa, “Yang mana perda ini adalah turunan dari perundang-undangan,” ucap H. Supian HK didampingi oleh Kabag. Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Setwan DPRD Kalsel, makanya penting, menurutnya untuk disosialisasikan seluas-luasnya.
Sebuah momen yang istimewa, menurut H. Supian HK, dirinya bisa menggelar sosper di “banua” yang notabene adalah daerah kelahirannya. Sembari bercerita tentang jejak rekamnya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang bersedia hadir, “Di ruangan yang sederhana, namun yang penuh makna,” tambahnya.
Lanjut Supian HK, Indonesia bahkan dunia, satu tahun belakangan ini dilanda wabah virus Covid-19. Oleh karenanya, kegiatan ini menurutnya tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ada menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, “Selain itu, ada yang kirang dari 3 M ini. Harusnya ada terkait peningkatan ekonomi dan pendidikan. Jangan sampai mati karena lapar dan bodoh akibat tidak mendapatkan pendidikan,” ujarnya lantang.
Di akhir kegiatan, H. Supian HK memberikan print out Perda No. 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana kepada camat Babirik, Eddy Hadrianor, S.Sos dengan harapan bisa diberikan kepada seluruh kepala desa agar dapat disebarkan lebih luas lagi.
Eddy selalu camat mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kunjungan H. Supian HK, “Kami akan menindak lanjuti sesuai arahan pak H. Supian HK sampai ke kepala desa. Saya berharap perda ini nantinya akan membantu kesinambungan alam dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.