Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, S.M., melaksanakan Sosialisasi Propemperda/ Rancangan Perda / Perda / Peraturan Perundang-undangan (SOSPER), dengan fokus pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kegiatan ini berlangsung di Desa Lungau, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Jum’at (11/07/2025).
H. Kartoyo menyampaikan bahwa sosialisasi berjalan lancar dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
“Alhamdulillah, kita mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak masukan yang mengungkap potensi besar di Desa Lungau seperti tanaman jagung, kacang, semangka, pahumaan, perikanan air tawar hingga perbaikan jalan,” ujar Kartoyo.
Namun demikian, kegiatan tersebut juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Salah satunya adalah permohonan perbaikan Jalan Tanggul Lungau yang telah diajukan selama 25 tahun namun belum terealisasi.
“Ini sangat dramatis. Kita menerima proposal perbaikan Jalan Tanggul Lungau sepanjang 11 kilometer. Tanggulnya milik provinsi, tapi jalan berada di kewenangan daerah. perhatian dari Gubernur maupun Wakil Gubernur untuk meningkatkan kualitas jalan ini sangat diperlukan, karena sangat berpengaruh terhadap ketahanan pangan daerah,” jelas H. Kartoyo.
Salah satu Warga dari Desa Lungau, Musa juga menyampaikan harapan besar masyarakat terhadap perbaikan jalan tersebut. Menurutnya, jika Jalan Tanggul Lungau diperbaiki, maka hasil pertanian masyarakat akan lebih mudah diangkut dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan warga.
“Kalau jalan itu diperbaiki, Insya Allah pendapatan petani meningkat. Jalan itu penting untuk mengangkut hasil panen seperti padi, palawija, serta sawit milik masyarakat. Ini bukan sawit perusahaan, tapi plasma rakyat,” jelasnya.
Tak hanya berdampak pada sektor ekonomi, jalan tersebut juga menjadi jalur vital untuk akses layanan kesehatan.
“Kalau ada warga yang sakit, kami kesulitan untuk menuju rumah sakit di Kandangan. Padahal, hasil pertanian dari Lungau selama ini menyuplai kebutuhan ke Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Timur,” tambahnya.