Wakil Rakyat “Rumah Banjar” Setujui Rencana Hibah Alkes dari Pemprov Kalsel ke Pemkab Tanbu
Banjarmasin – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) setujui permintaan hibah peralatan kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo seusai melaksanakan rapat bersama sejumlah stakeholder yang berkaitan dengan hibah peralatan kesehatan tersebut pada Rabu, (20/12) pagi.
Imam Suprastowo mengatakan bahwa rapat tersebut adalah dalam rangka menyampaikan hasil rapat internal DPRD Provinsi Kalsel berkenaan dengan permintaan hibah peralatan kesehatan tersebut pada Kamis, (16/11) yang lalu.
“Komisi II sepakat menyetujui hibah peralatan kesehatan dari Pemprov Kalsel kepada Pemkab Tanah Bumbu. Hal ini menurut teman-teman Komisi II adalah salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat Tanah Bumbu dan sekitarnya untuk pengobatan yang memerlukan alat yang dihibahkan tersebut yaitu untuk CT Scan,” ujar politisi senior Partai PDI Perjuangan itu.
Selain itu, dalam rapat ini juga dihabas terkait permintaan hibah Asrama Mahasiswa Tapin “Candi Laras” yang ada di Banjarbaru kepada Pemerintah Kabupaten Tapin. Berbanding terbalik dengan nasib dengan permintaan hibah sebelumnya, Komisi II memutuskan untuk tidak menyetujui hibah lahan asrama tersebut.
Pasalnya, Komisi II menilai lahan tersebut akan memberikan manfaat lebih baik jika tetap dimiliki oleh Pemprov Kalsel. Alih-alih untuk satu kabupaten saja, Komisi DPRD yang mengurusi ekonomi dan keuangan itu berpikir bahwa lahan tersebut bisa dijadikan asrama dari seluruh kabupaten yang ada di Kalsel, terlebih mengingat Banjarbaru ditetapkan sebagai ibu kota provinsi.