Berita DewanBerita UmumProduk Hukum

Wakil Rakyat Pernyataan Sikap Dari Masyarakat Tentang RUU HIP

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H., menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis pada pagi Jumat, (10/07/20) di Gedung DPRD Kalsel. Aliansi yang merupakan gabungan dari beberapa LSM, OKP dan Ormas ini dikoordinatori oleh Saleh Saberan, dalam audiensinya mereka menunut agar DPRD Kalsel untuk menolak Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan mendesak pimpinan DPR RI untuk mencabut RUU tersebut lantaran dianggap berbau Komunis dan menafikan peran agama.

Dalam audiensi tersebut, Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H., yang didampingi oleh Anggota DPRD Komisi III, Dr. H. Karlie Hanafi Kalianda, S.H., M.H. menerima berkas pernyataan sikap yang diberikan oleh Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis.

Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. mengatakan bahwa menanggapi hal tersebut pihaknya sudah mencermati RUU HIP yang saat ini pembahasannya sedang ditunda DPR RI, “Mewakili masyarakat Kalimantan Selatan atas nama DPRD Kalsel menerima pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis,” ujar Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H.

Senada dengan pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis, siang harinya Aliansi Rakyat Banua Lambung Mangkurat (ARBAL) melaksanakan aksi menyampaikan pendapat di muka umum dengan maksud yang sama dan mendukung maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: Kep-1240/DP-MUI/VI/20 yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Muhyiddin Junaidi tentang kajian mengenai RUU HIP tersebut.

Dalam aksi yang dilaksanakan di Jl. Lambung Mangkurat (depan kantor DPRD Kalsel) tersebut, rombongan aksi disambut oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H. Suripno, S.H., M.H. Dalam aksi tersebut Ia juga menyampaikan pernyataan serupa seperti Ketua DPRD Kalsel di aksi sebelumnya, serta berharap agar bumi Kalimantan Selatan yang relegius ini terhindar dari paham komunisme.