Virtual Meeting Musrenbang Provinsi Kalsel, DPRD Kalsel Usulkan Aspirasi Masyarakat
Banjarmasin,humas- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR. (HC) H. Supian HK, SH,MH yang didampingi oleh Sekretarias DPRD, Drs. H. A.M Rozaniansyah mengikuti kegiatan Virtual Meeting Musrenbang Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan , Selasa, (28/04/20).
Kegiatan ini diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan , Anggota DPD RI dan DPR-RI Dapil Kalsel, Para Pimpinan Komisi DPRD Prov. Kalsel, Sekretaris Daerah Prov. Kalsel, Pejabat Eksekutif, Staf Khusus Gubernur, Pejabat Instansi Vertikal, Buapti-Walikota Se Kalsel serta Akademisi, Tokoh Masyarakat, LSM dan pimpinan perusahaan yang mewakili Instansinya masing-masing.
Dalam sambutannya , Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR. (HC) Supian HK, SH, MH mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpatisipasi dalam rangkaian Musrenbang di Provinsi Kalimantan Selatan yang dilakukan secara virtual ini.
“ Sebagaimana kita ketahui Musrenbang RKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang RPJPD dan RPJMD. Sesuai ketentuan, hal tersebut harus dilaksanakan pada bulan ini”, ujarnya.
DR. (HC) H. Supian HK, SH, MH juga memaparkan bahwa Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel kali ini mengambil tema “ Memacu Daya Saing Perekonomian Yang Didukung Sumber Daya Manusia Berkualitas “, melalui tema ini, kami implemetasikan melalui Peran Strategis DPRD dalam Musrenbang RKPD ini, telah diatur tahun 2017 pasal 178. Bahwa DPRD dalam penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang didapat dari Risalah Rapat dengar pendapat (RDP), maupun saat turun kelapangan dalam penyerapan aspirasi masyarakat atau kegaitan Reses DPRD.
“ Pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna pada tanggal 23 April 2020 yang lalu. Selanjutnya kami sampaikan Pokok-Pokok Pikiran tersebut Kepada Gubernur Kalimanta Selatan melalui BAPPEDA Provinsi Kalimantan Selatan. Sebagimana lembaga legelatif, DPRD mengharapkan agara Pokok-Pokok Pikiran dimaksud dapat ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku demi terlaksananya aspirasi masyarakat banua untuk menciptakan kesejahteraan banua Kalimantan Selatan. Ditengah pandemi Covid-19 yang melanda banua kita Kalimantan Selatan, harapan kita bersama, kita bersama bersatu melawan pandemi ini. Tugas kita bersama anatara eksekutif untuk terus menganggarkan secara berkesinambungan, anggaran maupun kegiatan-kegiatan dalam penanganan khusus pandemi Covid-19 ini”, tambahnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap semoga Musrenbang ini salah satu prinsip yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Yang ditandai dengan pemberian sebagian kewenangan Pemerintah Daerah tidak lain adalah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk menyelenggarakan pembangunan berdasarkan kebutuhan permasalahan inisiatif daerah, partisipasi masyarakat untuk terlibat sejak awal dalam perencanaan hingga pada perlaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama masyarakat, pejabat publik dan birokrasi lebih cepat lagi di tahun 2021.
Di akhir sambutannya DR. (HC) H. Supian HK, SH, SH berharap selaku unsur penyelenggara pemerintah Daerah, kita selalu optimis dan mendukung penyelenggaraan pemerintah. Karena keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan pemerintahan tidak lepas dari peran strategis DPRD, demikian juga sebaliknya, keberhasilan DPRD dalam melaksanakan fungsi DPRD tidak lepas dari peran pemerintah daerah. Semoga Allah SWT selalu memberikan berkah dan hidayahNya, terutama dibulan Ramadhan ini, memberkahi Ikhtiar kita bersama memajukan Provinsi Kalimantan Selatan. (sar)