Tindaklanjuti Raperda Tatib, Pansus IV Bertandang ke Kemendagri
Jakarta – Rancangan Peraturan tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib memasuki babak akhir pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila bersama ketua Pansus IV M. Yani Helmi serta Wakil Ketua Pansus IV Imam Kanapi bertandang ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) guna konsultasi pra fasilitasi pada Jum’at, (15/9) pagi
Setelah memasuki banyak dinamika dalam perubahan yang ada di rancangan peraturan DPRD tentang tatib, Paman Yani sapaan akrab M. Yani Helmi berharap ini bisa segera disetujui oleh Kemendagri dan bisa dijalankan oleh pimpinan dan anggota DPRD.
“Alhamdulillah sudah melalui rangkaian yang cukup panjang akhirnya pansus tatib sudah jadi dan hari ini kita berada di Kementrian Dalam Negeri untuk menyerahkan rancangan peraturan, mudah-mudahan segera disetujui dan kita gunakan menjadi sebuat tatib yang kita paripurnakan,” Ungkapnya
Di akhir pertemuan, Politisi asal Fraksi Golkar tersebut sampaikan ucapan terimakasih dan harapan semoga dengan disetujuinya rancangan peraturan tatib nanti, bisa bermanfaat untuk semua pihak.
“Terimakasih kepada semua pihak dan kawan-kawan khususnya Pansus tatib, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel yang secara khusus mendampingi kami dan memberikan support selama ini, mudah mudahan apapun yang kita hasilkan dalam pertemuan kali ini membawa manfaat untuk kepentingan masyarakat di Kalsel.” Tutupnya.