Berita Umum

Terkait Mutasi Kepsek, Kadisdikbud dan Bawahannya Saling Menyalahkan

BANJARMASIN, RK – Mekanisme mutasi dan rotasi Kepala Sekolah SMA/sederajat di Provinsi Kalimantan Selatan dinilai bermasalah. Kondisi ini memantik perhatian DPRD Provinsi Kalsel, dan Komisi IV pun memanggil dinas terkait, Senin (3/2/2020) siang.

Menariknya, pemandangan tak sedap pun ditunjukkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel saat rapat dengar pendapat dengan wakil rakyat itu. Sang Kepala Dinas M Yusuf Effendie malah terlibat adu argumen dengan bawahannya Kepala Bidang SMA Disdikbud Kalsel, Muhammadun.

Dalam adu argumen itu, keduanya saling membela diri terkait rapat pengusulan nama-nama kepala sekolah. Muhammadun mengaku tidak dilibatkan.

Pernyataan Muhammadun ini serta merta dibantah Kadisdikbud. Dirinya mengaku sudah menyampaikan undangan, sedang yang bersangkutan tidak datang.

Serangan balik Yusuf langsung diklarifikasi Muhammadun. Ia mengaku ketidakhadirannya karena mendapat tugas mendampingi gubernur. Muhammadun pun mengatakan, jika dirinya dikatakan tak masuk kerja, maka tidak mungkin realisasi kinerjanya mendapat penilaian bagus.

“Selama ini saya kerja selama 24 jam tanpa mengenal tempat,” ucap Muhammadun di hadapan anggota legislatif.

Ia menyayangkan jika rapat tetap digelar saat dirinya tidak ada di tempat.

Sementara itu, M Yusuf Effendie mengatakan jika mutasi dan promosi Kepsek sudah sesuai prosedur dan berdasarkan regulasi yang berlaku. Menurutnya, kapasitas SKPD hanya sebatas mengusulkan. Sedang untuk keputusan pengangkatan menjadi hak prerogratif kepala daerah.

M Yusuf Effendie juga membantah tudingan tak melibatkan pejabat internal. Dalam pengakuannya, kabid-kabid yang lain hadir.

“Kita kan sudah menyampaikan undangan,” katanya.

Menyaksikan perseteruan itu, wakil rakyat menyayangkan. Mereka berharap perseturuan internal itu segera diselesaikam agar tidak berlarut-larut, sebab  dikhawatirkan akan mengganggu kinerja yang bersangkutan.

“Kami akan terus memanggil Disdikbud sampai permasalahan ini selesai,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi IV dengan Disdikbud Kalsel itu, sedikitnya ada tiga masalah yang dibicarakan. Selain soal mutasi dan rotasi Kepsek tingkat SMA/Sederajat, juga terkait honor guru dan tenaga kependidikan Non PNS di SMA Negeri di Kalsel dan kondisi tiga sekolah milik Pemerintah Provinsi Kalsel.(SGA-NAF)

Editor: Agus Salim

Sumber: Rilis Kalimantan