Terima pekerja, komisi IV akan layangkan aspirasi ke DPR RI
Banjarmasin-Rancangan undang-undang omnibus law yang akan dibahas oleh DPR RI menimbulkan berbagai macam polemik dimasyarakat, salah satunya di Kalimantan Selatan. Hal tersebut ditunjukan dengan penyampaian aspirasi melalui audensi oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/1).
Ketua Komisi IV HM Lutfi Saifuddin yang menerima penyampaian aspirasi tersebut mengatakan banyak hal-hal yang termuat pada RUU Omnibus Law merugikan ketenaga kerjaan diantaranya tunjangan PHK, outsourcing yang masih belum sesuai dengan kondisi di Indonesia.
“omnibus law yang akan segera di bahas di tingkat pusat banyak point-point yang merugikan ketenagakerjaan terutama tadi terkait tunjangan PHK, terkait outsourcing di segala bidang dan juga mungkin pengupahan yang tidak lagi berdasarkan upah minimum tapi berdasarkan jam yang ini menurut kami belum sesuailah dengan kondisi di indonesia kita belum lagi seperti negara-negara maju yang mungkin sdh menerapkan upah pekerja dengan jam kerja ini tentu,” ungkapnya.
Oleh karena itulah pihaknya di Komisi IV yang menangani masalah ketenaga kerjaan ini sebaga bentuk dukungan akan melayangkan aspirasi kepada Komisi IX DPR RI guna menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya para pekerja yang ada di Kalimantan Selatan, “kami dari komisi empat hari ini menyatakan dukungan kepada teman-teman buruh untuk sama-sama kita ingin menyampaikan aspirasi nanti kita ke komisi IX DPR RI ,kita ingin memberikan masukan kepada wakil rakyat kita,” pungkaasnya.
Lebih lanjut ditanya tentang waktu pelaksanaan penyampaian aspirasi,dirinya mengatakan akan segera dilaksanakan pada bulan Februari untuk sebelumnya diagendakan melalui Badan Musyawarah DPRD. (dnr)