Syarifah Rugayah: Jadikan Desa Ujung Tombak Pembangunan Banua
Banjarmasin – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj. Syarifah Rugayah, S.E., mengharapkan seluruh masyarakat dan desa agar memaksimalkan segala potensi sumber daya yang ada di wilayahnya masing-masing. Hal ini ia sampaikan dihadapan ratusan masyarakat yang berasal dari Kelurahan Pangambangan dan Kebun Bunga Kota Banjarmasin, pada Kamis (23/2) siang di Cangkir Coffee Banjarmasin, dalam rangka kegiatan sosialisasi/ penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Syarifah menjelaskan keberadaan perda tersebut untuk mewujudkan dan membina masyarakat desa agar menjadi masyarakat yang berdaya. Ia yakin setiap desa mempunyai potensi masing-masing yang cukup bagus untuk dikembangkan.
“Program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa ini contohnya pemberdayaan UMKM, bumdes, hingga kelompok tani. Usahanya apa kita melihat dari potensi daerah yang ada di wilayah tersebut, misal sasirangan kah,” jelas Syarifah.
Syarifah menerangkan bahwa pemberdayaan industri kecil contohnya kepada para ibu-ibu yang mengolah makanan, hal ini diatur juga dalam perda ini. Sehingga para ibu-ibu tersebut dianggap sebagai pelaku usaha dan bisa mengajukan bantuan modal dari pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Manfaat adanya perda ini adalah sebagai pengingat bagi kita agar pada saat pemerintah tidak melakukan kewajibannya kita dapat menjadikan perda ini sebagai pegangan atu pedoman mengenai hak-hak masyarakat,” tukasnya.
Syarifah berpesan kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi agar secara maksimal memanfaatkan fasilitas dari pemerintah untuk penunjang UMKM yang mereka jalankan, dengan begitu artinya masyarakat telah berpartisipasi dalam pembangunan banua.
“Dengan adanya pendampingan dan pengetahuan untuk masyarakat diharapkan timbul kemandirian dimasyarakat yang dapat memakmurkan perekonomian di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.