Supian HK : Hindari Persoalan Hukum Dalam Menjalankan Pemerintahan di Desa
Banjarmasin – Aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola pemerintahan tingkat desa agar desa semakin berkembang dan maju.
Hal itulah yang ditekankan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK pada saat menyampaikan sambutan di acara pembukaaan peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Babirik yang bertempat di Hotel G Sign pada Kamis (25/7), malam.
Kesuksesan pelaksanaan program pembangunan di desa, salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan dan berwibawa. Dalam hal ini kepala desa beserta jajarannya memegang peranan penting, untuk itulah menurut Supian HK kegiatan peningkatan kapasitas bagi jajaran perangkat desa ini dilaksanakan.
“Semakin meningkatnya kapasitas aparatur pemerintah desa, baik Kades, Sekdes dan komponen lainnya, maka dapat memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa,” ujarnya.
Dihadapan ratusan peserta, Politisi senior partai Golkar ini berharap dengan adanya kegiatan ini para perangkat desa dapat meningkatkan wawasan dan dan memantapkan penyelenggaraan pemerintah desa, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan desa.
“Pastikan pemerintahan desa dibawah tanggung jawab Bapak dan Ibu sekalian terlaksana dengan penuh kebanggaan, buat catatan karya yang diingat karena kesan positif, hindari persoalan hukum dalam menjalankan pemerintahan di desa karena semua yang hadir disini adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan.” tegasnya.