Supian HK Dukung Pencanangan Kota Bebas Dari Pungli Di Kalsel
Banjarmasin , humas- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H., mendukung dan mengapresiasi langkah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam mencanangkan dan mensosialisasikan kota bebas dari pungli di era Pandemi Covid 19 di Kalimantan Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Supian HK ketika ditemui seusai menghadiri acara Pencanangan dan sosialisasi daerah bebas pungli di Provinsi Kalimantan Selatan , bertempat di hotel Rattan In pada (22/6) pagi.
“ Saya sebagai Ketua DPRD Kalsel tentunya sangat mendukung hal baik yang dilakukan di wilayah Kalsel, saya juga sangat mengapresiasi Pj. Gubernur Kalimantan Selatan Sadrizal, ZA yang sudah menghadirkan Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ,” ungkap Supian HK.
Sementara itu dalam sambutannya Agung Budi Maryoto menyampaikan beberapa hal diantaranya; “Pertama perlunya dilaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber pungli kepada seluruh masyarakat sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat. Kedua perlunya imlementasi kota bebas pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bebas dari pungli dan ketiga perlunya memahami tugas-tugas pokok masing-masing bidang agar kita semua dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan akuntabel”. ujarnya menekankan.
Kabupaten Tanah Laut (Tala) didaulat sebagai pilot projectnya , dilakukan penandatangan Fakta Integritas serta penyerahan secara simbolis Plakat kepada Pj. Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal,ZA dan beberapa pejabat Forkopimda lainnya.
Pada momen Pencanangan dan Sosialisasi Kota Bebas dari Pungli Dalam kegiatan hari ini dihadiri oleh Irwasum Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) , Pj. Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal, ZA, Bupati Tanah Laut Sukamta dan Firkompimda.(humasdprd/sar)