Supian HK Apresiasi Pemberian Remisi Dari Kemenkumham Dan Pemprov Kalsel
Banjarmasin – Selepas mengikuti Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-79, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. bersama Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dan Forkopimda bertandang ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada Sabtu (17/8) siang.
Masih dalam rangkaian HUT Kemerdekaan RI, giat ini bertujuan untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Tahun 2024.
Penyerahan SK remisi ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor, kepada perwakilan warga binaan permasyarakatan yang merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksanan Teknis dengan baik dan terukur.
Atas nama Wakil Rakyat, Supian HK menyampaikan selamat kepada penerima remisi tahun ini, ia berharap remisi ini bisa dimanfaatkan dan dijalani dengan baik.
“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi. Semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk selalu berbuat baik.” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel berterima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait, yang turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementrian Hukum dan Ham.
Kepada seluruh narapidana dan anak binaan ia berpesan untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta berkontribusi secara aktif untuk melanjutkan pembangunan.
Terakhir, Paman Birin menekankan kepada jajaran instansi permasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi untuk selalu memberikan pelayanan yang optimal.
“Demi mewujudkan pelayanan yang optimal walaupun dengan keterbatasan, saya mengingatkan secara serius kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran Narkoba dan pungutan liar agar tidak mencederai prestasi yang sudah dicapai selama ini.” tegasnya.