Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Sosper di Batola ,H. Hasanuddin Murad,SH, Anggota DPRD Utamakan Peran Kepemudaan di Kalsel

Marabahan– Humas. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Hasanudin Murad, SH., melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Kabupaten Barito Kuala, Selasa, 5/3/2022.

H. Hasanuddin Murad, SH., mengungkapkan bahwa Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluasan materi Perda tentang Kepemudaan di Provinsi Kalimantan Selatan kepada masyarakat dan stakeholder atau pemangku kepentingan.

Lebih jauh politisi kawakan dari Partai Golkar ini mengatakan, Perda tentang Kepemudaan ini pada dasarnya adalah mewujudkan generasi penerus yang sehat serta memiliki karakter, komitmen dan kompetensi unggul guna melanjutkan pembangunan daerah. Perda ini diperlukan untuk penataan kepemudaan secara menyeluruh agar pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta berdaya saing global dalam berbagai kegiatan.

“Perda ini berisi hak dan kewajiban pemuda serta peran pemerintah daerah dalam membina kepemudaan. Jadi pesan saya, pelajari dan pahami isi perda ini. Jangan sampai kalian aktif di organisasi kepemudaan tetapi tidak tahu tentang legalitas yang terkait aktivitas yang kalian lakukan,”ujar suami dari Hj. Noormiliyani AS, SH, Bupati Batola saat ini.

Untuk menambah wawasan para peserta di Batola terkait kepemudaan, dihadirkan sebagai narasumber dalam kegiatan sosper tersebut mantan aktivis HMI Pusat Aspianor, S.IKom, SH, MH, dan mantan Kadis PMD Batola Drs. Dahlan, yang menekankan pentingnya kesadaran para pemuda di Batola khususnya dalam rangka membangun serta menyiapkan sumberdaya manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cerdas, cakap, kreatif, berdaya guna dan berhasil guna.

Puluhan peserta dari pengurus ranting Partai Golkar dan AMPG Se Batola yang mengikuti kegiatan tersebut, terlihat sangat antusias dan merespon positif dalam menyimak paparan dari para narasumber hingga selesai. (Timhumasdprdkalsel/sar)