Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Rosehan NB: “BPK Harus Jadi Ujung Tombak.”

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. M. Rosehan NB, S.H., gelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang Penanggulanan Bencana di Kalsel pada Jumat, (29/01).

Rosehan NB menjelaskan bahwa sosialisasi dan penyebarluasan Perda kepada masyarakat ini merupakan program baru DPRD yang mulai direalisasikan pada awal Tahun 2021 ini.

Dalam sosialisasinya, Rosehan NB mengundang para perwakilan dari sejumlah Badan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kota Banjarmasin.

Bukan tanpa alasan, menurutnya BPK harus menjadi ujung tombak penanggulangan bencana, “Bukan hanya bencana kebakaran,” ucap politisi asal partai PDI Perjuangan tersebut.

Dalam kesempatan ini pula, Rosehan NB mengungkapkan apresiasi yang mendalam. Sebab, menurutnya BPK mampu menjadi garda terdepan membantu masyarakat yang terdampak banjir, “Khususnya di Banjarmasin,” pungkasnya.