Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahPimpinan DewanProduk Hukum

Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Bang Dhin: Pemerintah Harus Beri Ruang Untuk Pemuda

Banjarmasin – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., mendorong pemerintah agar dapat mengakomodir dan memberikan ruang kepada para pemuda dan pemudi berprestasi di Banua.

Hal tersebut diungkapkannya di sela kegiatan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (perda) nomor 10 tahun 2019 tentang kepemudaan yang ia selenggarakan di caffe 10.2, Jl. Cemara Ujung, Banjarmasin, pada Selasa, (2/11) sore dengan melibatkan putra-putri dan duta-duta kepemudaan.

Menurut hemat politisi muda partai PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin tersebut, penting untuk menjaring dan menghimpun segala aspirasi pemuda untuk kemajuan Banua ke depan.

“Saya meyakini ada hal-hal konkret yang bisa kita dapatkan dari mereka terkait penyusunan program dan lain sebagainya, juga terkait bagaimana perda tentang kepemudaan ini bisa berjalan dengan baik,” ucap Bang Dhin.

Ditambahkannya, tidak dapat dipungkiri, bahwa para peserta yang tergabung dari berbagai ragam kedutaan tersebut memiliki talenta, ide dan gagasan, yang kemudian dapat dikawinkan dengan program-program pemerintah ke depan.

“Kita harus memberikan ruang kepada para anak muda untuk terlibat secara aktif, untuk kesiapan bonus demografi ke depan, guna meningkatkan potensi menuju ke arah yang lebih baik,” tambahnya lagi, dengan harapan pemerintah maupun pemuda dapat sama-sama mendapatkan manfaat dari perda tersebut.

Selain Bang Dhin sendiri, dalam kegiatan ini juga menghadirkan tokoh pemuda berpengaruh lainnya, di antaranya yakni Ketua DPD KNPI Provinsi Kalsel, Fazlur Rahman, S.H., M.H., dan Hj. Ananda, seorang tokoh wanita inspiratif Kalsel dengan segudang prestasi dan jam terbang.

Harapan yang senada dengan Bang Dhin untuk memberi ruang gerak bagi pemuda juga diungkapkan oleh Fazlur. Ia menganggap perda kepemudaan ini merupakan anugerah dan hadiah dari Provinsi Kalsel untuk para pemuda.

“Sekarang bagaimana caranya perda ini ter-deliver ke kawan-kawan pemuda. Untuk itu kami berharap pemerintah provinsi segera menelurkan tindaklanjutnya berupa peraturan gubernur agar aspirasi kawan-kawan yang ada di sini dapat terakomodir dan perda ini semakin terasa hadirnya di tengah-tengah masyarakat, khususnya para pemuda,” pungkas Fazlur.

Menanggapi kegiatan sosialisasi penyebarluasan perda menyangkut kepemudaan ini, salah satu peserta Oktaviana Citra Arrisa, seorang Putri Kampus Indonesia Kalsel 2021 menyambut positif upaya Bang Dhin dalam menghimpun aspirasi para pemuda-pemudi di Banua.

“Luar biasa sekali, kita diberi ruang untuk benar-benar bisa menyampaikan pendapat kita, para pemuda-pemudi banua dari ragam sudut pandang gelar kedutaan mau pun putra-putri yang disematkan ke kita,” ucap Citra.

Mahasiswi aktif semester tujuh UNISKA MAB tersebut juga berharap, upaya mulia dalam rangka perangkulan berbagai duta maupun putra-putri oleh Bang Dhin ini dapat menjadi bahan bakar agar ke depan para pemuda-pemudi di Banua dapat berperan lebih aktif sesuai kapasitas yang ia miliki untuk kemajuan Kalsel. (humasdprdkalsel/Rom)