Siswa/i SMKN Banjarmasin Antusias Hadiri Reses Lutfi Saifuddin
Banjarmasin, humas,- Salah satu tanggungjawab Anggota DPRD Provinsi Kalsel guna penjaringan aspirasi masyarakat yakni melakukan kegiatan reses.
Dalam masa reses ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Lutfi Saifuddin di Kota Banjarmasin disambut hangat dan antusias oleh para siswa siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 dan 2 Banjarmasin di kecamatan Banjarmasin Utara. Bertempat di Ruang Edotel SMKN Jl. Brig. Jend. Hasan Basri Kayu Tangi, Rabu (14/23).
Kehadiran Lutfi Saifuddin di SMKN 4 dan SMKN 2 merupakan rangkaian kegiatan reses dari tanggal 11 Juni 2023 sampai dengan tanggal 18 Juni 2023 yang akan datang.
“Alhamdulillah, dalam reses ini saya bisa berkunjung bersilaturrahmi dengan para kaula muda siswa-siswi SMKN untuk menyerap aspirasasi, serta bisa lebih mendekatkan kami sebagai wakil rakyat dengan generasi muda,” terangnya.
“SMKN 4 dan SMKN 2 siswa siswinya banyak mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang luar biasa khususnya di dunia digital dan ini sangat membagakan sekali,” kata Lutfi.
Salah satu perwakilan pelajar SMKN 4 Banjarmasin mengungkapkan “Kami sebagai pelajar sangat senang sekali dan berterima kasih kepada Bapak anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah berkenan mengunjungi dan menyapa langsung Kami kaula muda pada hari ini. Mudah-mudahan Bapak sukses dan bisa mengunjungi kami dan bersilaturrahmi lagi,” harapnya.
Sementara itu kepala sekolah SMKN 4, Drs. Syafruddin Noor, M.Pd menyampaikan aspirasi mereka berkaitan dengan penambahan ruang kelas dan peralatan-peralatan praktek untuk penunjang kegiatan belajar siswa siswi di SMKN 4 Banjarmasin.
“Kami mengharapkan adanya pembangunan khususnya penambahan ruang kelas beserta peralatan-perlatan praktek anak didik di SMKN 4 Banjarmasin,” ungkap Syafruddin Noor.
Lutfi Saifuddin menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan pada reses kali ini baik oleh dewan guru dan para siswa siswi SMKN 4 dan SMKN 2 Banjarmasin, baik itu berupa saran, masukan maupun yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemprov. Kalsel selaku pihak ekskutif.
Selain itu aspirasi yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
(humasdprd/sar)