Serap Aspirasi Para Guru Honor Sekolah Swasta, Ketua Komisi I Sambangi Panti Asuhan Hikmah Al Zam Zam dan Perguruan Muhammadiyah
Banjarmasin – Ketua Komisi I, Dra. Hj. Rachmah Norlias kembali melaksanakan agenda reses. Pada hari kedua ini, beliau melaksanakan reses di dua titik, yakni Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-Zam di Jalan Sultan Adam, dan di Kompleks Perguruan Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan di Jalan. S. Parman pada Rabu (12/10).
Dalam reses tersebut, politisi PAN yang kerap disapa Ibu Amah ini menjadikan para dewan guru sebagai audiens. Beberapa keluhan dan usulan yang dikemukakan para guru, baik di Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-Zam maupun Perguruan Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan ini pada garis besarnya yakni keinginan guru-guru honor, khususnya guru honor sekolah swasta ini lebih diperhatikan kesejahteraannya.
Salah satu guru mengungkapkan harapan, sekolah swasta seharusnya jangan disamakan dengan negeri. “Swasta dan negeri berbeda. Misalnya dari segi murid. Negeri bisa dapat murid 600 misal, kami misalnya bisanya 60 saja, kami bisa terancam tidak mendapatkan dana BOS,” keluh salah satu guru di Perguruan Muhammadiyah.
Mengenai dana hibah, salah satu guru juga mengeluhkan terkait tidak meratanya bantuan tersebut. “Kami dari Kemenag 250, itupun tidak semua guru yg dapat. Apalagi kan BBM naik, bantuan banyak, tapi kami guru belum dapat,” ungkapnya.
Selain itu, regulasi tentang kebijakan pengakuan terhadap sekolah swasta turut menjadi masukan. “Mereka berharap sekolah swasta lebih diperhatikan terutama dalam hal bantuan-bantuan operasional maupun bantuan untuk tenaga pengajarnya, karena pengajarnya ini masih banyak yang honor. Beda dengan honor yang ada di negeri. Kalau di negeri mereka bisa di fasilitasi akhirnya nanti melalui PPPK pengangkatan. Tapi kalau untuk guru-guru swasta ini masih belum didapatkan bagaimana solusi bagaimana nasib-nasib guru honor yang ada di sekolah swasta,” jelasnya saat wawancara.
Beliau juga menambahkan akan menyerap semua aspirasi serta masukan yang didapat sesuai kewewenangan. “Untuk pokir ini yang pertama untuk yang wewenang Kota Banjarmasin nanti kita sampaikan ke DPRD Kota Banjarmasin, yang termasuk wewenang provinsi yang SMA ke atas nanti kita sampaikan melalui pokir di DPRD Provinsi Kalsel,” ucapnya.