Berita DewanBerita UmumWasbang

Rosyadi : Masyarakat Desa Berdaya Kesejahteraan Akan Meningkat

Barabai, Besarnya potensi desa sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat jadi sorotan Gusti Rosyadi Elmi. Sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini disampaikanya pada kegiatan Sosialisai Peraturan Daerah yang laksanakan pada rabu (22/12) lalu di desa Andang Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

“Dalam rangka mewujudkan dampak ekonomi pada skala desa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang perlu untuk memberdayakan seluruh potensi di Desa dengan salah satunya dengan membentuk dan mengembangkan Desa Wisata”, katanya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini menilai salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sebagai potensi adalah keseriusan dalam memberdayakan masyarakatnya.

“Yang terpenting kita sadar, sebagai penggerak di desa adalah masyarakatnya. Untuk itu kita sebarluaskan dan sosialisaikan regulasinya terkait pemberdayaan masyarakat dan desa, kita ada Perda nomor  4 tahun 2016”,  jelasnya.

Diungkapnya Provinsi Kalimantan Selatan tidak bisa berdiam diri melihat masih adanya ketimpangan dan ketertinggalan pembangunan masyarakat di berbagai desa yang ada dengan alasan bahwa desa merupakan urusan pemerintahan daerah kabupaten atau kota.

“Oleh karena itu, dalam Peraturan Daerah ini, titik berat normanya ialah mengatur pemberdayaan desa yang terkait dengan fasilitasi kerjasama antar desa yang berbeda dari kabupaten dan kota dalam satu provinsi dan lembaga pemberdayaan masyarakat tingkat provinsi yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa”, Katanya.

Kegiatan yang antusias dihadiri puluhan warga ini juga diikuti oleh Supriadi anggota DPRD Kabupaten HST dan Amrullah Pengurus Orgnisasi Kemasyarkatan sebagai Narasumber.