Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Rosyadi Elmi: Perda Administrasi Kependudukan Bukan Hanya Untuk Pemilu

Hulu Sungai Tengah — H. Gusti Rosyadi Elmi, LC, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan di Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa, (26/10).

Sosialisasi yang diselenggarakan di Desa Rantau Bujur, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini menurut Rosyadi Elmi salah satunya bertujuan untuk mengurangi dan meminimalisir perdebatan angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada setiap kali pemilu.

Pada kegiatan sosialisasi perda ini, Rosyadi Elmi menjadi narasumber didampingi oleh Supriadi, Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Salman, S.Sos, Pengajar STAI Al-Washliyah Barabai. Para narasumber mengajak masyarakat agar berperan aktif melaporkan kepada RT, Desa, dan/atau Kecamatan untuk melengkapi data kependudukan.

Data kependudukan ini bukan hanya berguna ketika ada pemilu saja, lebih dari itu data kependudukan memiliki manfaat yang sangat luas, diantaranya memudahkan dalam urusan pelayanan publik, sebagai acuan perencanaan pembangunan, membantu pemerintah dalam penanganan bencana, hingga membantu pemerintah dalam efisiensi pelaksanaan program bantuan.

Lebih detail, narasumber menjelaskan untuk mempermudah urusan pelayanan publik adalah ketika membuat KTP, SIM, hingga BPJS, masyarakat dengan data kependudukan yang lengkap seperti tanggal lahir, jenis kelamin, nama, alamat, nomor kartu keluarga, dan sebagainya, akan mudah proses pembuatannya.

Kemudian data kependudukan sebagai acuan perencanaan pembangunan, hal ini berarti pemerintah akan melaksanakan pembangunan yang manfaatnya sesuai dengan profil data warganya. Contohnya seperti membuat sekolah, program pendidikan, membangun puskesmas, dan lain-lain.

Data kependudukan sangat bermanfaat untuk daerah yang rawan bencana. Hal ini membuat pemerintah akan melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi bencana. Data kependudukan penting untuk menentukan jumlah bantuan. Bantuan yang dimaksud berupa makanan, tenda, dan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat saat terjadi bencana.

Terakhir, membantu pemerintah dalam efisiensi pelaksanaan program bantuan. Data kependudukan dapat bermanfaat menjadi dasar program pemerintah, misalnya program pemberian bantuan bagi masyarakat, diperlukan data kependudukan untuk mengelompokkan kondisi penduduk seperti tingkat kemiskinan hingga tingkat pengangguran.