Reses Hj. Mariana, S.AB Warga Antusias Sampaikan Aspirasi
Tanah Laut, humas,- Kedatangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Mariana, S.AB MM di sambut antusias oleh warga Desa Batu Tungku dan Desa Pagatan Besar Kabupaten Tanah Laut , Rabu (20/10/21)
Kedatangan Hj. Mariana di desa Batu Tungku dan Desa Pagatan Besar dalam rangka tugas dan tanggungjawab Anggota DPRD Prov. Kalsel guna silaturrahmi sekaligus penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
“Alhamdulillah dalam reses kali ini saya bisa berkunjung bersilaturrahmi dengan warga dapil saya untuk menyerap aspirasasi masyarakat , serta bisa lebih mendekatkan kami sebagai wakil rakyat dengan masyarakat sebagai konstituen yang sudah memilih kami”. Ungkap Hj. Mariana.
Kehadiran Hj. Mariana di kedua desa tersebut merupakan rangkaian kegiatan reses, titik ke 8 dan 9 dari 16 (enam belas) titik yang dikunjungi, dari tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2021 yang akan datang.
Seorang warga desa Batu Tungku, Siswanto yang juga ketua BPD mengungkapkan, “Kami sebagai warga Desa Batu Tungku gembira sekali dan berterima kasih kepada ibu Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah berkenan mengunjungi dan menyapa langsung kami warga desa. Mudah-mudahan kedepannya beliau sukses dan bisa bersilaturrahmi mengunjungi kami lagi.” Kata Siswanto antusias.
“Dan kami memohon agar disampaikan harapan kami kepada pemerintah daerah supaya ada perbaikan jalan (pengaspalan) di desa kami ini”,tambah Siswanto lagi.
Sementara itu salah satu warga Desa Pagatan Besar, Khairil Anwar yang juga Anggota DPRD Kabupaten Tala dalam kegiatan reses Hj. Mariana menyampaikan aspirasi warga berkaitan dengan pembuatan brojong/siring untuk mencegah abrasi air laut/pantai. Selain itu warga juga berharap agar bisa diadakan pelatihan atau bimbingan keterampilan untuk ibu-ibu di desa Pagatan Besar khususnya.
Hj. Mariana menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Prov Kalsel selaku pihak ekskutif.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
(humas/sar)