Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong laksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provisnis Kalimantan Selatan (Kalsel) pada pagi Jumat, (05/02) dalam rangka konsultasi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).

Seperti yang diketahui, kegiatan Sosper ini adalah agenda baru yang dilaksanakan oleh DPRD Kalsel di awal Tahun 2021, bertujuan untuk menyebarluaskan Perda ke masyarakat sehingga warga memiliki informasi dan pandangan yang sama mengenai suatu aturan yang ada.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabalong, H. Mustafa ini disambut oleh Kabag Tata Usaha (TU), Riduansyah dan Kabag Persidangan, M. Zaini.

Mengingat betapa pentingnya penyebarluasan Perda, H. Mustafa menganggap perlu untuk mengadobsi agenda dari DPRD Kalsel ini, “Agar masyarakat mendapatkan informasi yang merata,” pungkas politisi asal partai Gerindra ini.