Rapat Pansus III tentang RPJMD tahun 2021 – 2026 bidang pembangunan dan infrastruktur bersama Mitra kerja
Banjarmasin – Humas. Menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026 Bidang Pembangunan dan Infrastruktur bersama Para Pimpinan Pansus Komisi III, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bertempat di Ruang Rapat lantai 4 Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ( 27/12).
Rapat Pansus III yang dipimpin oleh H. M. Isra Ismail, SH, MH beserta anggota komisi III lainnya menanggapi RPJMD tahun 2021-2026 yang membahas tentang Bidang Pembangunan dan Infrastruktur.
“Visi-misi Kalsel adalah Kalimantan Selatan makmur sejahtera berkelanjutan sebagai gerbang ibukota, dan visi-misi yang diambil dari Dinas terkait ada dua yaitu visi – misi ketiga dan kelima, visi-misi ketiga yang memperkuat sarana dan prasarana dasar perekonomian dengan tujuan meningkatnya pemerataan pembangunan berkelanjutan infrastruktur dasar dan menunjang perekonomian berbasis kewilayahan dengan sasaran agar meningkatnya akses pelayanan infrastruktur dasar terkait dengan visi ketiga ini agar dapat mengembangkan lingkungan permukiman sehat dengan mengurangi tingkat kekumuhan kawasan permukiman, serta meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan visi yang kelima menjaga kriteria lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana. Program prioritas target dalam rangka pendanaan dan pengembangan perumahan layak huni.” Dalam paparan yang disampaikan oleh Mursyidah Aminy.
Ketua Rapat Pansus III Isra Ismail SH, MH memberikan pendapat berharap agar RPJMD bisa menjadi acuan di Provinsi Kalimantan Selatan.
” Saya berharap RPJMD tahun 2021-2026 untuk mensejahterakan masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan dan menjadi acuan-acuan kita tiap tahunnya. “
Fahrin Nizar, ST, MT anggota komisi III juga memberikan tanggapan RPJMD sudah digodok dibagian eksekutif.
“RPJMD ini juga sudah dirancang dan digodok semua dibagian eksekutif kami juga memohon agar Pokok-pokok pikiran dari DPRD bisa menjadi salah satu faktor bisa dimasukkan dalam rancangan RPJMD.” Hatur beliau.
Gusti Abidinsyah S, Sos, MM. Selaku anggota komisi III Juga memberikan pendapat tentang RPJMD 2021 – 2026 melihat dari tingkat kekumuhan di Kalimantan Selatan.
” Mengamati dari program perkin yaitu melihat dari tingkat kekumuhan Kalimantan Selatan ini, upaya – upaya apa yang harus dilakukan agar tingkat kekumuhan menjadi lebih baik.” Ucapnya.
Rapat ini diikuti oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM.