Berita DewanBerita UmumPimpinan Dewan

Rapat Evaluasi Raperda RPJMD Kalsel Digelar, Wakil Rakyat: Siap Kawal Sesuai Tupoksi

Banjarmasin – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H., nyatakan DPRD siap kawal hasil evaluasi raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel tahun 2021 – 2026 sesuai tugas, kewenangan dan fungsi wakil rakyat.

Hal tersebut dikemukakan politisi senior asal partai Golkar tersebut ketika menghadiri undangan rapat evaluasi pernyempurnaan raperda RPJMD Provinsi Kalsel tahun 2021 – 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mealui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, (2/2) pagi.

Supian HK menyambut baik rapat evaluasi raperda yang dilaksanakan kali ini. Pasalnya, meski dalam penyusunan raperda ini sudah digodok oleh empat panitia khusus DPRD Provinisi Kalsel, ia menganggap tidak menutup kesempatan untuk adanya masukan mau pun evaluasi demi sempurnanya produk hukum yang akan menjadi pedoman pelaksanakan kebijakan daerah lima tahun ke depan tersebut.

“Pelaksanaan rapat evaluasi kali ini kami yakini akan membuat perbaikan dan penyempurnaan terhadap RPJMD Provinsi Kalsel tahun 2021 – 2026 untuk menjadi semakin baik. Forum rapat yang dilaksakana kali ini kami harapkan memberikan berbagai masukan sebagai ide, gagasan, saran dan rekomendasi yang membangun untuk digunakan ke depan,” ucap Supian HK.

Berhadir dalam rapat evaluasi kali ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. Dalam sambutannya, ia mengatakan pemerintah beserta pemangku perencanaan sudah berupaya menyusun sebaik-baiknya dengan berorientasi langsung terhadap pencapaian tujuan pembangunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah Kalsel, sehingga dalam rapat kali ini sangat diharapkan berbagai masukan untuk penyempurnaan. (humasdprdkalsel/rom)