Perdalam Tupoksi, Banmus dan BP Perda DPRD Kalsel kunjungi DPRD Prov. D.I.Y
Yogyakarta – Untuk meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah di daerah, Badan Musyawarah (Banmus) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi D.I. Yogyakarta, Jum’at (23/12) siang.
Agus Mawardi, mewakili pimpinan Banmus dan BP Perda mengatakan kunjungannya ke DPRD D.I.Yogyakarta agar bisa menambah wawasan serta informasi dengan berdiskusi terkait tugas-tugas pokok dan fungsi DPRD khususnya pada Banmus dan BP Perda.
Dalam diskusi singkat tersebut, diketahui bahwa untuk proses pembuatan peraturan daerah di D.I.Yogyakarta ini bisa dikatakan cepat karena sinergi antara Gubernur dan DPRD nya sangat baik. “Untuk bisa mempercepat proses Peraturan Gubernur atau Pemerintah Provinsi di D.I. Yogyakarta ternyata cepat sekali, dimana memang sinerginya sudah bagus sekali antara Gubernur dengan DPRD nya”, ujar Agus Mawardi
Selain itu, dalam rangka membuat naskah akademik diketahui di D.I. Yogyakarta memiliki pagu anggaran yang cukup signifikan. “Tadi mereka menyampaikan bahwa membuat naskah akademik untuk 1 paket mencapai angka 200 juta, bisa dikatakan tinggi sekali dibandingkan Kalsel”, terang politisi dari Fraksi PKB tersebut
Wakil Ketua DPRD Provinsi D.I.Yogyakarta Huda Tri Yudiana, S.T. menyambut baik kunjungan rombongan dari DPRD Prov. Kalsel, selain itu memberikan sedikit informasi tentang pokir, jadi pokir di sini dianggarkan sebesar 5% dari APBD. “Boleh dikatakan sinergi antara DPRD dengan Pemerintah, karena memiliki apa yang menjadi tujuan bersama yaitu untuk masyarakat”. jelas Huda.