Pengambilan Keputusan Raperda Tentang APBD T. A 2021
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR. (HC) H. Supian HK , SH MH pimpin Rapat Paripurna dengan agenda pertama adalah Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021, agenda kedua adalah Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan agenda ketiga Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Pengambilan Keputusan atas Raperda diatas.
Kegiatan Rapat Paripurna dilaksanakan pada Kamis tanggal 19 November 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.