Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Pelajari Tata Kelola BLUD, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Kunjungi BPKPSDM Provinsi Bali

Denpasar – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali di Denpasar bertujuan untuk mempelajari implementasi dan kebijakan terkait Peraturan Kepala Daerah tentang tarif layanan pelatihan. Dalam kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel mengkaji peraturan yang mengatur tarif untuk layanan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan pegawai di Kalimantan Selatan, Senin, 5/11/24.

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dan perwakilan BKPSDM Provinsi Kalsel yang di pimpin oleh Habib Hamid Bahasyim ,Wakil Ketua Komisi I ini di terima oleh Kepala Diklat dan UPTD PKSDM, BKPSDM Provinsi Bali Gde Hendra Pranata, S.STP.,M.Si

Provinsi Bali dipilih karena memiliki kebijakan yang dinilai inovatif dalam hal pengembangan sumber daya manusia, termasuk pengelolaan anggaran dan penentuan tarif pelatihan yang terstruktur. Dalam kunjungan ini, anggota Komisi I dapat memperoleh informasi dan pandangan dari BKPSDM Bali mengenai bagaimana peraturan tarif layanan pelatihan tersebut diterapkan, dampaknya terhadap efektivitas pelatihan, serta kendala yang dihadapi dalam implementasinya.

” Tidak salah sama sekali kita jika kunjungan ke Bali terkait dengan urusan atau studi yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terutama jika kunjungan tersebut bertujuan untuk belajar, berdiskusi, atau meninjau praktik kerja yang dapat diterapkan di daerah sendiri. Banyak instansi dan perusahaan mengadakan kunjungan kerja ke berbagai tempat, termasuk Bali, untuk meningkatkan kapasitas, berbagi pengalaman, atau mendapatkan perspektif baru yang relevan dengan bidang mereka ” jelas Ilham Noor, S.T, Sekretaris Komisi I mengapa Bali menjadi tujuan kunjungan ini.

Dengan kunjungan kerja ini ini, diharapkan Komisi I DPRD provinsi Kalsel dapat memperoleh wawasan untuk menyusun atau merevisi peraturan serupa di Kalimantan Selatan sehingga tarif layanan pelatihan bisa lebih efektif, transparan, dan berdampak positif bagi peningkatan kapasitas pegawai daerah.

” Kami dari Komisi I ingin menggali lebih dalam bagaimana BKPSDM di Bali ini melaksanakan kopentensi pelatihan dan sebagainya sehingga mereka bisa meningkatkan anggaran pendapatan daerahnya ternyata Mereka juga bekerja sama dengan kabupaten tetangga sehingga mereka bisa lebih maksimal menyerap apa apa yang bisa mereka laksanakan dan itu akan menjadi contoh buat kita di kalsel agar kita juga bisa melakukan apa yang Mereka laksanakan, tentunya kita juga ingin meningkatkan sumber daya orang orang kita di BKPSDM di Kalimantan Selatan dan akan meningkatkan pendapatan kita ” jar Habib Hamid Bahasyim menjelaskan maksud dari kunjungan kerja ke BPKSDM Bali ini.

” Kami menyambut dengan positif kedatangan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ini, pada prinsipnya kita bersama sama berdiskusi untuk memajukan daerah masing masing, yang utamanya adalah dalam hal pengelolaan tata kelola BLUD ( Bada Layanan Umum Daerah ) yang di terapkan di UPTD PKSDM BKPqSDM Bali dimana mampu secara mandiri tidak membebani anggaran ataupun APBD ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di daerah masing masing dan tentu dengan pola pelaksanaan BLUD yang baik tentunya akan diterapkan oleh PKSDM Kalsel akan meningkatkan PAD ( pendapatan Asli Daerah ) Provinsi Kalsel ” jar Gde Hendra Pranata, S.STP.,M.Si.

Secara keseluruhan, BULD bertujuan untuk layanan publik yang responsif, efesien dan berkualitas tinggi serta meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.( Humas )