Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Pelajari Kurikulum Merdeka Belajar, DPRD Kalsel Lakukan Kunker ke DPRD Pulang Pisau

Pulang Pisau – Dengan adanya penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dari pemerintah, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi pendidikan dan kesehatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Pulang Pisau di Kalimantan Tengah (Kalteng), Jum’at (02/11/22).

Kurikulum merdeka adalah metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Para pelajar dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai passion yang dimilikinya. Secara umum, kurikulum merdeka merupakan kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam.

Kunjungan kerja yang di pimpin oleh anggota komisi IV yaitu Dr. H. Abdul Hasib Salim, M.AP., membahas tentang salah satu tugas komisinya yaitu pendidikan.

“Penerapan kurikulum baru ini menjadi persoalan karena ada yg mewajibkan, ada yg melaksanakan dan ada yang blm melaksanakan, makanya kami melakukan perjalanan kunjungan kerja ke pulang pisau dalam rangka mencari informasi tsb” Dr H Abd Hasib Salim M.AP

“Dikalimantan Selatan salah satu nya, Dinas Pendidikan sepertinya menganjurkan untuk mewajibkan dalam melaksanakan itu padahal secara pusat belum di paksakan untuk dilaksanakan. Tapi di sesuaikan dengan sekolah dan daerahnya masing-masing. Oleh karena nya kami berusaha untuk mendapatkan informasi didaerah-daerah lain khususnya kalteng” katanya lagi

Kurikulum ini untuk meningkatkan kemandirian siswa dan kebebasan siswa untuk mencari bahan ajar, mencari sumber belajar dan untuk mendapatkan kemandirian bagi mereka juga.
Oleh karena itu kami berkunjung kesini untuk dapat informasi agar bisa dijadikan perbandingan dalam rangka pelaksanaan dikalsel” tambahnya

Kedatangan komisi IV DPRD Kalsel di sambut baik oleh H Ahmad Fadli Rahman selaku wakil ketua I DPRD Pulang Pisau beliau mengatakan
“Sangat bersyukur sekali DPRD Pulang Pisau dikunjungi oleh senior senior kami dari Komisi IV DPRD Kalsel yang mana maksud dan tujuan ini untuk penerapan dalam rangka proses belajar mengajar yang tadi disampaikan bahwa pulang pisau masih belum menerapkan hal itu tapi masih fokus pada pelayanan terhadap infrastruksur sekolah yang diutamakan karena pulang pisau baru pemekaran tahun 2022 banyak hal yang masih kekurangan dan masih harus banyak belajar dari daerah lain “

“Alhamdulilah hari ini dapat banyak masukan dari Komisi IV yang bermitra dengan kesehatan dan pendidikan, dan mudah mudahan untuk ke depan pulang pisau apa yang di amanat Per UU inshaAllah kami akan ikut mendorong kepada pemerintah untuk bisa melaksanakan hal itu” tutupnya.