Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Panwaslu Kecamatan di Kabupaten HST dan HSU Sampaikan Permasalahan Transportasi Kepada Komisi I DPRD Kalsel

Barabai – Komisi I DPRD Kalsel bersama Bawaslu Provinsi Kalsel melakukan pemantauan Panwaslu di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu sungai Utara (HSU) terkait kesiapan Panwaslu untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Panwaslu Kecamatan Labuan Amas Utara keluhkan sulitnya kondisi georgrafis yang menjadi salah satu hambatan dalam mengawasi Pemilu.

Ketua Panwaslu Kecamatan Labuan Amas Utara, Bobby Heryadi, S.Sos.I., mengungkapkan seperti di Desa Sungai Buluh yang harus ditempuh dengan menggunakan alat transportasi air.

“Di Awang Landas tidak bisa dilalui lewat darat, harus kelotok, dan itu biayanya seratus ribu sekali jalan,” ungkapnya kepada wakil rakyat Komisi I beserta Bawaslu Provinsi Kalsel.

Bobby juga menyampaikan harapannya terkait honor Panwas Kelurahan/Desa (PKD) agar dapat disesuaikan dengan beban kerja.

Ketua Bawaslu Kabupaten HST, Mailinasari, juga menambahkan masih ada desa lain yang agak sulit untuk ditempuh.
“Di Desa Pahalatan juga di kecamatan ini dalam hal melakukan pengawasan harus ada alat transportasi khusus, yakni kelotok atau perahu. Ini juga kita tingkat geografisnya juga cukup tinggi,” ujarnya.

Senada dengan itu, di tempat terpisah, salah satu pihak Panwaslu Kecamatan Amuntai Selatan juga mempermasalahkan terkait transportasi. Mereka berharap adanya bantuan transportasi.

“Kalau bisa kami minta bantuan kendaraan, karena selama ini kami menggunakan kendaraan pribadi,” ucap salah satu pihak Panwaslu Amuntai Selatan.

Para anggota PKD yang turut berhadir juga mengeluhkan terkait honor yang belum diberikan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie, SHI, M.H., M.IP. Beliau mengatakan memang diperlukan transportasi air dan darat sebagai penyokong Panwaslu kecamatan agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Seperti tadi di Sungai Buluh, atau Panwaslu kecamatan lain yang kemudian kondisi geografisnya harus mengarungi sungai-sungai dan atau kemudian mendaki gunung, bukit-bukit, sehingga diperlukan alat trasportasi yang memadai, misalnya katakanlah trail, atapun kalau sungai-sungai atau lautan itu kami memerlukan seperti speed boat atau kapal-kapal yang memudahkan dalam melaksanakan proses pengawasan Pemilu,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I, H. Sahrujani, memastikan bahwa Bawaslu Provinsi akan menangani permasalahan tersebut.

“Sejauh ini yang kita lihat, kita diskusi dengan Bawaslu kecamatan dan kabupaten pada prinsipnya mereka sudah siap dilaksanakan untuk dilaksanakannya Pemilu yang akan diselenggarakan pada bulan Februari 2024 tersebut. Tentunya ada kendala-kendala yang tadi salah satunya alat transportasi ke sungai dan lain sebagainya dan juga masalah honor yang sampai saat ini masih belum, tapi dari Bawaslu Provinsi akan siap dan akan secepatnya dibayarkan,” jelasnya.