Berita DewanBerita UmumPansusRapat

Pansus LKPj DPRD Kalsel dan Kalteng Saling Tukar Informasi

Banjarmasin – Pansus I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi Sekretariat DPRD dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalsel menerima kunjungan kerja dari Pansus LKPj DPRD Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat Komisi I, Kamis (4/5) pagi.

Sekretaris Pansus I DPRD Kalsel, Suripno Sumas menerangkan terdapat perbedaan antara Pansus LKPj Kalsel dan Kalteng terkait mekanisme pembahasannya.

“Perbedaan yang mendasar hanya sistem, kalau Kalsel itu pembahasan LKPj dibagi 4 Pansus, di Kalteng hanya 1 Pansus saja yang didalamnya membahas 4 materi yang menjadi laporan LKPj,” terang Suripno.

Dalam pertemuan ini, Ketua Pansus I, Hj. Rachmah Norlias mengajak Pansus LKPj DPRD Kalteng untuk tidak lupa memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kinerjanya memang bagus dalam LKPj.

“Jadi selain memberikan rekomendasi-rekomendasi, kami juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan-kegiatan SKPD, jadi rata-rata kami butiri SKPD ini kelebihannya apa kemudian diberikan apresiasi, sehingga mereka merasakan juga jerih payah mereka,” ungkap Amah sapaan akrabnya.

Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Kalteng, Drs. Yohannes Freddy Ering, M.Si., mengatakan dibuatnya empat pansus untuk membahas LKPj Kepala Daerah tentu memiliki banyak manfaat.

“Manfaatnya yang kita petik dengan 4 Pansus ini maka artinya pembahasan bisa lebih mendalam, lebih komprehensif, lebih mendetail, melibatkan seluruh anggota dewan. Dengan 4 pansus maka sebagian besar anggota terserap ya. Ini menunjukkan keseriusan dari DPRD Kalsel terkait pembahasan LKPj, itu juga yang menjadi catatan penting bagi kami. Selain dari segi bahan materi substansi bahan-bahan rekomendasi itu,” ujar Freddy ditemui setelah rapat.