Pansus IV Studi Komparasi tentang Tatib ke DPRD Kalteng
Palangkaraya – Guna memperkaya informasi dan referensi serta memperkuat dan menyempurnakan terkait materi dan substansi Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Pansus IV melakukan studi komparasi ke Provinsi Kalimantan Tengah.
Ditemui usai pertemuan, jum’at, 5/5/2023, H.Imam Kanafi selaku pimpinan rombongan mengatakan, “Pansus IV ke Kalteng untuk mencermati seperti apa materi muatan Peraturan DPRD tentang Tatib disini, karena perubahan Tatib ini merupakan konsekuensi dari perkembangan dinamika hukum dan kondisi faktual di Selatan,” ujarnya.
Selain memberikan ucapan terimakasih karena sudah disambut baik, Imam juga menambahkan masukan-masukan dari Kalteng ini mudah-mudahan kita bisa mengambil dan mempertimbangkannya untuk dijadikan peraturan di tatib yang akan kita bentuk, tambahnya.
Sementara itu JF Analis Kebijakan Ahli Madya, Suasa Tinur Basa Pasaribu, AP., MM mengapresiasi atas kedatangan rombongan pansus IV, “kami merasa tersanjung karena dari DPRD Kalsel mau berkunjung kesini untuk sama-sama sharing, berkoordinasi, dan berkonsultasi tentang Tatib ini. Semoga kedepan nya Kalsel dan Kalteng saling mendukung sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.