Pansus IV inginkan segera Uji Publik soal Penyelenggaraan Keolahragaan
Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Kalsel (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Rapat Pembahasan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Rabu (31/05) Siang.
Menurut Gina Mariati, S. Sos., M. I.P selaku Ketua Pansus IV menyebutkan hari ini seharusnya sudah selesai, akan tetapi ada beberapa point yang masih harus di revisi.
“Harusnya sudah finalisasi untuk Pansus ini. Tapi ada di beberapa pasal itu masih menyebutkan nama organisasi,” ucap Gina.
Lebih lanjut, Politisi Partai Nasdem sampaikan jika masih ada penyebutan nama Organisasi maka di khawatirkan akan terjadi perubahan ketika Perda ini sudah terbit.
“Kita takutnya nanti ada terjadi perubahan ketika Perda ini sudah diselesaikan masih ada nama organisasi nantinya akan bisa merubah lagi,” tuturnya.
Di akhir rapat, Gina mengharapkan pembahasan ini lekas rampung agar bisa uji publik.
“Itu yang harus kita perbaharui, sekali lagi kita berharap ketika dalam minggu ini sudah selesai kita sudah uji publik dengan beberapa instansi terkait setelah paripurna tanggal 7 Mei 2023,” harap Gina.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel H. Hermansyah menuturkan Selain mengatur tentang keolahragaan, dalam Perda inisiatif Dewan provinsi itu nantinya mengatur tatacara pemberian penghargaan dan bonus bagi atlet berprestasi, baik untuk atlet perorangan maupun beregu.
“Kami sangat berharap revisi perda ini segera teralisasi. terutama dalam hal pemberian bonus agar sesuai dan layak bagi atlit,” sisip H. Hermansyah.