Pansus IV DPRD Kalsel Terus Genjot Optimalisasi Peraturan DPRD Terkait Tata Tertib
Banjarmasin – Rancangan Peraturan DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib terus di genjot optimalisasi nya oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini terlihat dari intens nya Pansus IV melaksanakan rapat, seperti yang dilaksanakan pada, jum’at (31/3/20223) malam, di ruang komisi II gedung DPRD Kalsel.
M. Yani Helmi atau yang biasa disapa dengan Paman Yani selaku ketua Pansus IV menjelaskan, pihaknya telah melakukan kaji banding ke dua provinsi guna terus menggali informasi terkait Tata tertib DPRD tersebut, diantaranya provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah.
Dari hasil kaji banding ke dua provinsi tersebut, kita mempelajari beberapa poin yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan peraturan DPRD yang nantinya kita susun, ungkap Paman Yani.
Wahyu, S.H., M.H., selaku tim tenaga ahli dalam pembentukan peraturan DPRD Kalsel menyebutkan, dari poin-poin yangvdi dapat diantaranya, di provinsi Jawa Timur kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan sebagai dasar hukumnya dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan atas hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.
Sedangkan di DPRD Jawa Tengah didapat informasi bahwa, pelaksanaan kegiatan sosialisasi Nomenklatur nya adalah Penguatan Demokrasi Daerah, untuk materi dalam pelaksanaan bisa tentang Demokrasi, namun bisa juga tentang wawasan kebangsaan, jelasnya.
Inilah beberapa poin-poin yang didapat dalam kaji banding di dua provinsi, yang sudah di lakukan DPRD Kalsel, dari hasil tersebut ada beberapa poin yang dapat di masukan dalam rancangan peraturan DPRD yang akan kita bentuk, ungkap Wahyu.
Ditemui di akhir kegiatan, Paman Yani kembali mengagendakan rapat Pansus IV untuk terus mematangkan konsep rancangan peraturan DPRD, sebelum nantinya diadakan rapat finalisasi Peraturan DPRD, apresiasi juga dilontarkan Paman Yani kepada rekannya anggota dewan yang hadir, dikarenakan baru saja landing dari tugas luar daerah, langsung berkenan hadir dalam rapat kembali di gedung DPRD Kalsel, tutupnya.
Rapat Pansus tersebut selain dihadiri oleh ketua dan anggota Pansus IV, juga menghadirkan Kepala Biro Organisasi Kalsel Dr. Ir Galuh Tantri Narindra, perwakilan dari Biro Hukum Kalsel, serta Sekretaris DPRD Kalsel M. Zaini, S.E., M.A.P. beserta jajaran.