Pansus IV DPRD Kalsel Selaraskan Raperda Dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan mengadakan Konsultasi dengan Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri setelah sebelumnya melakukan komparasi di Bali. Jumat, 11/7/24.
Rombongan Pansus IV DPRD Prov.Kalsel disambut langsung oleh Bapak Basuki Rahmat, Analis Paja Daerah dan Retribusi Daerah dan Sahila A Joya , Analis Keuangan Pusat Daerah, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah.
Ketua Pansus IV M.Noor Fajeri, SH beserta mitra kerja yang terkait mendapatkan masukan dalam meselaraskan Raperda.
“Sangat banyak hal positif untuk penyempurnaan dan perbaikan Raperda ini, setelah ini kami akan mengadakan rapat lagi dengan anggota Pansus dan OPD pengguna untuk lebih memanfaatkan lagi . memang ada beberapa hal yang perlu perbaikan perbaikan lagi dan penyempurnaan penyempurnaan isi isi pasal tentang Raparda pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain lain”ucapnya.
Selain itu, perlu dibahas lebih lanjut dalam satu persatu untuk melaraskan Raperda dari pasal demi pasal dan dilanjutkan ayat demi ayat.
“Kami menegaskan karena ada regulasi baru, ini buat bagaimana kira kira nomorklatur , modifikasi, ketentuan, mekanisme , tata kelola sampai dengan tata cara , penganggaran sampai dengan penata usahaan pertanggujawaban bagaimana bisa selaras dan bersinergi dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang telah Update. Oleh karena itu acara hari ini sangat baik karena ada Ketua Pansus dan OPD OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) yang berhadir, ini diharapkan segera selesai mengisi dari draf draf rancangan Raperda dan subtansinya agar dapat di selaraskan dan dapat di tuangkan dan segera ditetapkan dan segera dilaksanakan dalam APBD selajutnya, sehingga dapat dirasakan masyarakat Kalsel” ujar Shalia A Joya.(Agus/Humas)