Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat finalisasi subtansi atau materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral, Kamis (21/08/2025).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah mitra strategis, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kalsel bersama mitra kerja membahas secara detail pasal-pasal yang tertuang dalam draf Raperda agar sesuai dengan kebutuhan daerah serta sejalan dengan aturan yang berlaku secara nasional. Finalisasi ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa substansi yang diatur tidak hanya mengatur teknis perizinan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Ketua Pansus IV, H. Athaillah Hasbi, S. Sos, SH menegaskan bahwa hadirnya Raperda ini nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam tata kelola usaha pertambangan mineral di Kalimantan Selatan. “Kita ingin pengelolaan pertambangan mineral di Kalsel lebih terarah, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Dinas ESDM Provinsi Kalsel dalam kesempatan itu menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengawasan dan penerapan regulasi, mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu penyumbang besar terhadap perekonomian daerah. Sementara itu, DPMPTSP menyoroti perlunya sistem perizinan yang sederhana, transparan, dan akuntabel. Biro Hukum Setda Kalsel turut memberikan pandangan agar materi Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memiliki kepastian hukum.
Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral ini diharapkan dapat segera rampung dan dibawa ke tahap selanjutnya untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kalsel. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengelolaan pertambangan di Bumi Lambung Mangkurat dapat lebih tertata, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah.