Pansus IV bersama Mitra Terkait, Matangkan Raperda.
Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) IV membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah melaksanakan rapat lanjutan bersama mitra kerja Pansus IV. Jum’at (26/7).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV DPRD Prov. Kalsel, M. Noor Fajeri, S. H., ia mengatakan rapat ini digelar untuk mengetahui alur pemasukan PAD yang sah.
“Jangan sampai lagi kedepannya ada kata PAD yang tidak sah. Jadi kami hari ini memastikan pemasuk-pemasukan yang ada di Pemprov ini teakomodir melalui rancangan perda ini,” tuturnya.
Lebih lanjut Noor Fajeri berharap dengan adanya perda ini bisa mengelola aset-aset yang menghasilkan lebih baik lagi dan meningkatkan PAD Kalsel dari tahun sebelumnya.
“dengan adanya raperda ini tertib administrasi, tertib verifikasi serta peningkat PAD tentunya sangat diharapkan melebihi daripada tahun-tahun sebelumnya.” Tutupnya.