Pansus III DPRD Provinsi Kalsel Gelar Rapat Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Dan Pengendalian Banjir Di Kalsel
Banjarmasin – Pesatnya pengembangan wilayah di Provinsi Kalsel menyebabkan semakin sempitnya wilayah resapan air sehingga menyebabkan terjadinya banjir. Pemanasan global menyebabkan meningkatnya permukaan air laut sehingga berdampak terjadinya banjir di wilayah pesisir selatan dan timur provinsi Kalimantan Selatan.
Maka dari itu Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan sistem drainase dan pengendalian banjir di wilayah Provinsi Kalimantan selatan, rabu (20/7).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel Ir. H. Agus Mulia Husin didampingi oleh Anggota Pansus III lainnya, dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel dihadiri dari Biro Hukum Provinsi Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), Balai Wilayah Sungai Kalimantan Selatan, serta Tenaga Ahli.
Dalam pertemuan tersebut Agus Mulia Husin mengajak untuk bersama-sama bagaimana penyelenggaraan sistem drainase dan pengendalian banjir di Kalimantan Selatan ini bisa berjalan dengan baik.
“Bagaimana kita bersama-sama untuk mengatasi masalah banjir, mudah-mudahan kita bisa ikat dalam payung hukum supaya peran serta Provinsi terhadap wilayah Kabupaten Kota itu bisa jalan bersama-sama,”Ucap Politisi Partai PAN ini.
Balai Wilayah Sungai Provinsi Kalsel juga memberikan pendapatnya mengenai pengendalian banjir yang ada di Kalsel yang mana sungai merupakan drainase utama, secara karakteristik sungai di Kalsel agak berkelok-kelok dan perlu penanganan khusus untuk sungai-sungai yang demikian serta melihat dari hulu kehilir rata-rata permasalahannya mengenai pengikisan dan erosi ditambah lagi dengan wilayah pemukiman dibantaran sungai.