Pansus III DPRD Kalsel Pertajam Perda tentang Penyelenggaraan Riset Inovasi Daerah
Banjarmasin – humas, Tim Panitia khusus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat bersama pihak terkait membahas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan riset dan inovasi daerah pada Rabu (20/09).
H. Gusti Abidinsyah selaku pimpinan rapat kerja Pansus III menjelaskan bahwa masih akan terus menggali dan pertajam informasi-informasi untuk memfinalkan terkait adanya perda ini.
“Kami akan melakukan penggalian informasi ke daerah-daerah lain untuk membahas judul yang masih ada dua fersi yang berkembang di komisi III yaitu pansus inovasi daerah dan pansus riset dan inovasi daerah yang masih belum ada kesepakatan,” jelasnya.
“Kami tetap akan jalan terus sambil menggali informasi-informasi di daerah lain yang dalam waktu dekat akan berkunjung ke Semarang untuk mempertajam perda ini,”tambahnya.
Dipihak lain, yang mewakili Kepala Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel, Ny. Murwanty juga mengungkapkan akan terus mengawal dan mendukung agar perda ini bisa menemukan judul yang tepat, sebab inovasi daerah saat ini sedang
di galakkan baik di tingkat pusat maupun dihampir seluruh Provinsi, Kabupaten/ Kota.
“Kita terus mendukung dan mengawal bersama DPRD agar perda tersebut mempunyai payung hukum dan tentunya bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya. (Humasdprd/sar)