Pansus III DPRD Kalsel Kunjungi BSKDN (Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri ) Gali Lebih Dalam Usulan Perda Tentang Inovasi Daerah Kalimantan Selatan
Jakarta, Tim Panitia khusus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor BSKDN (Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri ) mencari masukan untuk rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Inovasi Daerah Kalimantan Selatan pada Jumat (27/09).
Rombongan Pansus III ini diterima oleh Jongki Tambunan, Kasubag Inovasi Daerah.
H. Gusti Abidinsyah selaku Ketua Pansus III menjelaskan, ” Kami Berkunjung Ke BSKDN ini, ada beberapa hal yang ingin kami gali, dimana kami akan mencoba menyempurnakan dari usulan Perda ini, salah satunya subtansi subtansi yang disampaikan.
Ada beberapa hal yang kita tekankan tentang perda ini yang pertama kita mencoba akan menetapkan bahwa perda ini merupakan inovasi yang berkelanjutan jadi bukan berarti di cobakan begitu saja. Dan kita juga membudayakan inovasi ini dan mengenai masalah anggarannya akan kita coba mengusulkan apabila ini sudah jadi perda mudah mudahan dalam subtansi nanti kita coba menganggarkan. Inilah yang perlu kita dorong dan kita bina terus menerus jangan sampai dibuat tapi tidak di bina “.
Peraturan Daerah terkait Inovasi Daerah di Kalsel sangatlah penting untuk dibentuk dan ditetapkan, dan juga sebagai salah satu instrumen yang terbukti mampu membawa perubahan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta salah satu bentuk komitment pemerintah daerah dalam segala bentuk eskalasi peningkatan segala aspek bentuk kehidupan dalam suatu daerah.
Pertemuan ini dihadiri juga oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, H.Muhammad Amin, MT, Biro Hukum Kalsel, dan staf ahli.
“ Dan yang terpenting itu adalah bagaimana inovasi itu ada sedikit landasan dasar risetnya lah supaya berkelanjutan dan bisa dipertanggungjawabkan. Inovasi ini adalah leadernya dari reset tersebut ” jar beliau di akhir wawancara.(Ags)