Pansus III DPRD Dukung Perda tentang Penyelenggaraan Riset Dan Inovasi Daerah
Banjarmasin – Bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang didasari dengan payung hukum yang kuat menjadikan inovasi daerah sebagai bentuk jalan pintas untuk menuju kemajuan yang lebih cepat.
Karenanya, Panitia khusus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat bersama pihak terkait membahas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan riset dan inovasi daerah pada Rabu (13/09).
H. Sahrujani selaku pimpinan rapat kerja Pansus III menjelaskan sangat mendukung adanya perda ini.
“Kami akan mengadakan rapat selanjutnya untuk membahas judul dan substansi apa yang nanti diinginkan agar perda tersebut menjadi sempurna, pada prinsipnya masukan-masukan dari kawan- kawan pansus III tentang perda ini adalah perda inisiatif yang sangat bagus dan berharap perda ini yang dinanti- nanti untuk inovasi daerah Kalsel,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel, H Muhammad Amin juga mengungkapkan akan dukungannya agar perda ini bisa selesai di tahun ini, karena inovasi daerah sedang
di galakkan baik di tingkat pusat maupun dihampir seluruh Provinsi, Kabupaten/ Kota.
“Kita tidak ingin ketiggalan, maka dari itu perda ini diperlukan agar semua inovasi yang ada di daerah mempunyai payung hukumnya, kalau inovasi ini menjadi kebiasaan didaerah kita, maka ini akan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.