Pansus II Gelar Rapat Perdana Pembahasan Raperda Pembangunan Ekonomi Kreatif
Banjarmasin – Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar rapat pembahasan rancangan peraturan darerah (raperda) tentang Pembangunan Ekonomi Kreatif dan UMKM pada Kamis, (18/11) siang.
Rapat pembahasan raperda ini merupakan rapat perdana setelah raperda Pembangunan Ekonomi Kreatif dan UMKM tersebut diparipurnakan pada rapat paripurna masa sidang ke-II yang dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sekretaris daerah (sekda) pemerintah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Kalsel, Dr. (HC) H. Sahbirin Noor, S.H., M.H. melalui Roy Rizali mengapresiasi dan juga masukan agar memperhatikan dan memenuhi unsur-unsur tertib regulasi pembentukan produk hukum daerah.
Berangkat dari hal tersebut, ketua pansus II terpilih, H. Haryanto, S.E., bersama mitra kerjanya dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel dan Tenaga Ahli untuk melakukan study komparasi ke luar daerah.
“Untuk memperdalam raperda tentang Pembangunan Ekonomi Kreatif dan UMKM kita mengagendakan dua kunjungan kerja dalam rangka study komparasi, yakni provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta,” terang H. Haryanto, S.E.
Tambah H. Haryanto, raperda Pembangunan Ekonomi Kreatif dan UMKM ini sendiri merupakan Raperda inisiatif dewan yang merupakan salah satu wujud komitmen dan kepedulian bersama dalam membangun Kerja Sama Antar Daerah serta Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Kalsel.