Berita DewanBerita UmumPansusRapat

Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Rapat LKPj bersama Mitra Kerja

Banjarmasin – Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat yang membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Kalsel pada Rabu, 20 April 2022. Rapat ini dihadiri oleh Mitra Kerja, yakni Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalsel, Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalsel, Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, serta Badan Keuangan Daerah.

Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Pansus II, Imam Suprastowo ini membahas tentang capaian dan realisasi kinerja masing-masing mitra kerja di tahun 2021. Salah satu poin yang dibahas dalam LKPj tersebut adalah berkaitan dengan program kerja yang dibuat oleh mitra kerja yang harus lebih diperhatikan lagi perencanaannya.

Perencanaan yang baik dan matang menurut Anggota Pansus II, H. Gusti Rosyadi Elmi, Lc., tentu membutuhkan data yang valid & komprehensif sehingga dapat tercapai tujuan akhir yang bersifat akuntabilitas.

“Bagaimana kebijakan kita bisa tepat sasaran dan pas sementara kita tidak punya data yang valid? Sebuah data yang komprehensif, detail, dan valid itu membuat kebijakan kita akan jelas, dan mendekati kebenaran, mendekati keterarahan, mendekati tepat sasaran.”tutur Rosyadi Elmi.