Berita DewanBerita UmumPansusRapat

Pansus II DPRD Prov Kalsel Bahas Raperda RPJMD 2021-2026

Banjarmasin -Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi kalimantan selatan (Kalsel) melangsungkan pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dengan mitra kerja sektor ekonomi dan keuangan di ruang rapat komisi II, Senin (27/12)

Dalam pembahasan tersebut ketua pansus II DPRD Prov. Kalsel Imam Suprastowo selaku pimpinan rapat ingin mengkombinasi antara RPJMD dengan masukan masukan dari dinas yang tertinggal salah satu yang tertinggal adalah penambahan pernyataan modal untuk bank kalsel ini salah satu masalah yang cukup memprihatinkan karena jika sampai tertinggal maka akan berbahaya untuk kelangsungan hidup bank kalsel.

“itu yang menjadi fokus kita agar tidak ada yang tertinggal dan disini tidak ada maksud untuk mengoreksi kelemahan RPJMD tetapi kita menambah apa yang tertinggal” ucap Ketua Komisi II.

Adapun hubungan rancangan RPJMD dengan urusan kehutanan permasalahan dan isu strategis RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan ada dua misi yang dibeban kan kepada Dinas Perhutanan yaitu “mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata” dan “menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana” tujuan nya untuk menyingkron kan renstra dinas kehutanan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan selatan.

“program kerja kegiatan yang kita laksanakan pada 2021-2026 antara lain pengelolaan hutan kemudian konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem nya kemudian pendidikan dan pelatihan pengelolaan daerah aliran sungai total anggaran untuk 4 provinsi tersebut ada 378M” jelasnya.