Pansus II DPRD Prov. Kalsel Adakan Rapat Bahas Tentang Pengelolaan Hutan
Banjarmasin ,Humas. Panitia khusus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka membahas tentang Pengelolaan Hutan, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Lantai IV. Rabu, 09 September 2020.
Rapat hari ini dipimpin oleh ketua Pansus II, Hj. Rizki Niraz Anggraini B.COM. MIDP. yang sekaligus membuka acara rapat.
Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Zulfa Asma Fikra mengatakan “bahwa perlu penyempurnaan Raperda salah satunya dengan menambahkan kemitraan dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan.”ungkapnya.
Imam Suprastowo menambahkan bahwa jika kawasan hutan dikelola dengan baik maka bisa meningkatkan PAD dan hal ini perlu kerjasama dari semua pihak yang terkait, karena hutan bisa menjadi multi fungsi, salah satunya kawasan hutan bisa dimanfaatkan menjadi destinasi wisata, bahkan seperti yang kita dapat di Jogyakarta kemaren kawasan hutan dijadikan tempat acara perkawinan. Ungkapnya.
Sedangkan dari tim staf ahli pansus Masrudi Muchtar memaparkan tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang pengelolaan hutan di Provinsi Kalimantan Selatan. Tiga hal yang digaris bawahi yang menjadi masukan rapat hari ini yaitu yang berkaitan dengan organisasi pengelolaan hutan, insentif Resot Pengelolaan Hutan (RPH) dan penguatan SDM”. ujar Masrudi Muchtar menyimpulkan.(sar/humasdprd)