Pansus I Terus Godok Raperda RPJMD Kalsel 2021-2026
Banjarmasin – Terus godok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2021 – 2026, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalsel kembali laksanakan rapat kerja bersama mitranya, pada Kamis, (23/12) pagi.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Pansus I gedung DPRD ini dipimpin oleh wakil Pansus I, H. Suripno Sumas, S.H., M.H. dan didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.
Bang Dhin, sapaan akrab M. Syaripuddin, ia berharap ke depan permasalahan-permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh berbagai SKPD dapat diselesaikan dengan cepat dan konkret. Sebab, menurut hematnya permasalahan yang ada merupakan masalah yang berulang dari tahun-tahun sebelumnya.
“Ke depan, ketika raperda ini sudah ditetapkan menjadi perda, saya berharap agar SKPD betul-betul melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara totalitas, sehingga dapat mendukung visi misi kepala daerah Provinsi Kalsel,” ucap politisi muda asal partai PDI Perjuangan tersebut.
Berhadir dalam rapat hari ini Biro Administrasi Pimpinan setda Provinsi Kalsel, Kantor Satpol PP Provinsi Kalsel, BPBD Provinsi Kalsel, Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel, Badan Pengembangan SDM Provinsi Kalsel dan juga Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.