Berita DewanBerita UmumRapat

Pansus I Pertajam Raperda Tentang Kerjasama Antar Daerah

Banjarmasin – Melanjutkan rapat yang dilaksanakan pada hari Kamis 18 november 2021, Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mempertajam Rancangan Peraturan Derah (Raperda) tentang Kerja Sama Antar Daerah. Senin (22/11).

H. Gt. Rosyadi Elmi, Lc selaku pimpinan rapat pansus I, yang dilaksanakan bersama Biro Pemerintahan Setda Prov. Kalsel dan Biro Hukum Serda Prov. Kalsel tersebut mengungkapkan setelah rapat berakhir.

“Ada beberapa mekanisme teknis lebih detail yang memerlukan payung hukum yang bernama perda, nah disini lah perlunya perda Kerja Sama Antar Daerah ini ada. ” Ucap Gt. Rosyadi.

Selain itu Gt. Rosyadi juga mengharapkan agar pembahasan raperda ini berjalan mulus, tidak ada terjadi kendala dalam pembahasan raperda ini, “kedepan pembahasan raperda ini berjalan lancar, tidak ada kendala dalam pembahasan rapat raperda ini. ” Harap politisi partai PKS.