Pansus I LKPj Kepala Daerah T.A. 2024 Akan Sampaikan Sejumlah Rekomendasi pada Rapat Paripurna Mendatang
Banjarmasin – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah T.A. 2024, H. Rais Ruhayat, S.H. mengaku akan menyampaikan beberapa rekomendasi pada Rapat Paripurna.
H. Rais mengatakan hal tersebut pada wawancaranya seusai melaksanakan rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalsel bersama beberapa mitra kerjanya pada Selasa, (15/04/25) sore di ruang Rapat Komisi I.
“Ada banyak hal yang kami dapatkan setelah melakukan rapat bersama mitra tadi. Hasil-hasilnya nanti akan kita sampaikan pada Rapat Paripurna mendatang”, ujar politisi muda PAN tersebut.
Salah satunya, ujar H. Rais, yang paling menjadi sorotan ialah tentang banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang belum memiliki turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
“Pergub ini tentu sangat penting mengingat Perda tidak dapat diimplementasikan secara maksimal tanpa adanya aturan teknis yang mengaturnya lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menegaskan, ketiadaan Pergub sebagai aturan pelaksana berpotensi menyebabkan mandeknya sejumlah program dan kebijakan yang seharusnya bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Setelah ini, kami nanti berharap semua perda yang ada dibuatkan perdaa-nya, paling tidak kalau tidak bisa semuanya, perda yang penting dan krusial memiliki petunjuk teknis berupa pergub tersebut”, tegasnya.