Berita DewanBerita UmumRapat

Pansus I Lakukan Finalisasi SOTK dengan Sekda Prov Kalsel

Humas -Banjarmasin. Rapat Pansus I terkait  Pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/8).

Rapat yang pimpin Ketua Pansus H. Hasanuddin Murad, SH berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri terkait penataan kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meninjau kembali terkait adanya perubahan dan penambahan beberapa penggabungan pada urusan Pemerintahan Perangkat Daerah dan akan mengajukan kembali ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan Rekomendasi kembali sebagai dasar Perubahab Peraturan Daeraj Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sekda Prov Kalsel Ir. Roy Rizali Anwar, ST. MT memaparkan penataan Organisasi Perangkat Daerah diarahkan untuk mengembangkan organisasi yang lebih proporsional dan transparan, sehingga upaya tersebut diharapkan organisasi Perangkat Daerah tidak terlalu besar dan lebih efektif untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan  dalam mendukung terwujudnya Good Lokal Government.

Perangkat Daeeah yang dilakukan penataan dan diusulkan kembali adalah, Bakueda, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, BKD, Sekretariat DPRD, DPPPA, Disdukcapil, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Dinas Energi dan SDM, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan.