Pansus I Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengggelar rapat kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam mitra kerja bertempat di ruang rapat Komisi 1 Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel pada hari Rabu (24/8).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Dra. Hj. Rachmah Norlias didampingi anggota Pansus I lainnya ini bertujuan untuk pendalaman materi guna memperkaya khasanah materi raperda.
“Ada 12 OPD yang kami undang yang ada masuk dalam pasal-pasalnya dimana mereka mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi untuk pelayanan perizinan. Dari hasil kami rapat pada hari ini banyak sekali masukan-masukan yang diberikan OPD terkait dalam rangka penyempurnaan peraturan daerah.”jelas politisi senior PAN ini.
Adapun OPD mitra kerja yang diundang dalam rapat kerja Pansus I ini yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalsel, Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi Provinsi Kalsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel.