Berita DewanBerita UmumKunjungan Kerja

Pansus I DPRD Targetkan Raperda SOPD Rampung Bulan Januari

Jakarta – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mengejar target rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Ketika ditemui pada saat kunjungan kerja ke Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (11/12), Wakil Ketua Pansus H Suripno Sumas mengungkapkan raperda ini ditargetkan pada bulan Januari tahun 2021 akan di sidang paripurnakan.

“Jadi kita mentargetkan di awal januari tahun 2021 itu Raperda ini sudah bisa di paripurnakan, nah silahkan SOPD yang terlibat, kalau ingin menyesuaikan silahkan mereka untuk membuat Pergubnya,” katanya.

Diharapkannya Raperda ini nantinya dapat menjadi regulasi dalam penyusunan struktur organisasi SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selain juga tentunya meningkatkan kinerja SKPD tersebut, “ Salah satu contohnya adalah sekretariat DPRD, kami ingin adanya kenaikan tipe dari tipe C ke tipe B, agar organisasi bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, sementara ini ada tugas dan fungsi yang rangkap belum maksimal, sehingga nantinya akan bisa meningkatkan kinerja,” harapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan pula terkait hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri, dimana dari pihak Ditjen Otda menyambut baik konsultasi yang dilakukan, dimana apa yang menjadi masukan dan rencana itu akan dibahas secara internal di Kementerian kemudian nantinya apapun yang menjadi keinginan DPRD dalam pansus ini bisa difasilitasi sehingga SOPD yang dibentuk nanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dilain pihak Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dr Cheka Virgowansyah SSTP yg menerima langsung kegiatan tersebut secrara teknis menjelaskan usulan yang disampaikan akan diterima untuk selanjutnya akan disampaikan dan dikaji oleh tim, untuk selanjutnya dicari solusi-solusi terkait permasalahan di daerah. (dnr)